Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan
masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari
segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh
kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains
sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas,
“perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari socius
yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa
yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa
ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat
selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun cara ia musnah
adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga
kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat
yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada
sesiapa yang tinggal.
Definisi masyarakat, dalam bahasa inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti
“kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya
“bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk
akhiran hidup, yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
1. Masyarakat
Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian
desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan
goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu
daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya
kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara
ribuan jiwa.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang
sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris,
Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara,
dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian
desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain
diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar
dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian
vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan
terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini
terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan
dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek
pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang melaksanakan
pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator
keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang
ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk
menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan
dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena
kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK
untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek
para kebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini
terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk,
dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa
(nation) bernama Indonesia. Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program
yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep
:”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan
oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan
lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b. Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang,
cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap
musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang
yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya
Universalisme)
Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama
dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa
yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
2. Masyarakat
Perkotaan
a. Pengertian
Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang
bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat
dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya
dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang berpenduduk
sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan
mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada
daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur
pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat
disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri:
Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat
Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft
atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat
emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang
bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam
perasaannya.
Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat
mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang
yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang
dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka
cenderung untuk individualistik.
Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena
itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang
itu diterima berdasarkan kepandaian atau
keahlian yang dimilikinya.
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen,
artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
b. Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan,
yaitu :
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu
dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan
pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti
sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3. Tipe
Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang
belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajarisebagai satu kesatuan.
Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah
jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan
sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
4. Perbedaan
antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat
pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut
Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat
kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya
sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat
menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila
ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di
daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang
kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa
dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
jumlah dan kepadatan penduduk
lingkungan hidup
mata pencaharian
corak kehidupan sosial
stratifiksi sosial
mobilitas sosial
pola interaksi sosial
solidaritas sosial
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
5. Hubungan
Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang
tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang
kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota
makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa
melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang
perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan.
Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang
beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam
dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat
kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii)
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa.
Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a. Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.(soekanto,1969:123
)
b. Sebab-sebab Urbanisasi
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa
untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian,
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri
modern.
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh
adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti
banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa
untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha
kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota
dan lebih mudah didapat.
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi
dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari
kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
6. Aspek Positif
dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan
sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan
dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan
kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan
pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan ,
seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan
telekomunikasi.
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan
kesenian.
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan,
pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah
kota harus ditingkatkan :
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang
timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata
kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan
masalah lainnya.
Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik
sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama
yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat
kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Fungsi Eksternal : Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa
jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah
yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Kesimpulan
Manusia menjalani
kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri
dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain. Oleh karena itu
kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita
kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya
itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang
ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini,
kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya
dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah
sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan
masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama,
mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau
mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja,
ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah
tempat yang aman, tenang dan berakhlak
(manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan
bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan
desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat
marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang
produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan
cenderung tertinggal.
Sumber Referensi :
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197210242001121-BAGJA_WALUYA/GEOGRAFI_DESAKOTA/masyarakat_desa-kota.pdf
Komentar
Posting Komentar